Takaran MinyaKita Palsu Di Bogor Dikurangi, Ibu Rumah Tangga: Semoga Mereka Kena Azab

INFONEWS TV
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:19 WIB Last Updated 2025-03-11T09:30:08Z
Keterangan Foto: Jajaran Kepolisian Polres Kabupaten Bogor berhasil membongkar aktivitas ilegal di Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja, modus pelaku yakni mengemas ulang minyak goreng curah ke plastik berlabel MinyaKita. Ironisnya, selain memalsukan MinyaKita, pelaku juga mengurangi takaran isi dan menjual diatas HET

INFO NEWS | BOGOR - Ibu rumah tangga di Bogor dan sekitarnya mengaku resah pasca penggerebekan sebuah pabrik rumahan di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin 10 Maret 2025. Pasalnya, hasil penyelidikan polisi, pelaku berinisial TRM yang belakangan diketahui mantan distributor minyak goreng itu, bukan hanya mengurangi takaran tapi MinyaKita palsu yang diproduksi TRM adalah minyak curah yang bisa berdampak pada kesehatan.

" MinyaKita yang beredar bisa jadi hasil produksi pelaku. Artinya, kesehatan masyarakat terancam apalagi itu ternyata minyak curah yang dikemas jadi MinyaKita. Mudah-mudahan dia (pelaku,red) kena azab," kesal Herawati (39), warga Desa Cijujung pada Selasa 11 Maret 2025.

Ibu dua anak itu, juga mempertanyakan pengawasan instansi terkait terhadap produktivitas dan pendistribusian minyak curah sehingga dimanfaatkan pelaku demi meraup keuntungan dengan cara dikemas ulang menjadi MinyaKita, lalu dipasaran di sejumlah pasar.

" Ya harus ditindak Pak, supaya tidak ada lagi hal serupa. Itu dosa besar karena sudah membohongi orang banyak, juga dosa mengurangi isi takaran MinyaKita palsu hasil produksinya," tambahnya.

Untuk diketahui, Polisi menggeledah sebuah pabrik rumahan minyak goreng curah ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus atau liter minyak goreng yang dikemas ulang dengan merek Minyakita. 

Pelaku berinisial TRM mantan distributor MinyaKita yang dicabut izinya, bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp600 juta/bulan dari aktivitas haramnya itu. Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, TRM melakukan pengemasan minyak goreng curah ke plastik berlabel MinyaKita di sebuah gudang rumahan di Desa Cijujung. Aktivitas ilegal pelaku, kata Wakapolres Bogor lagi, dilakukan sejak Januari 2025.

" Pelaku memperoleh minyak goreng curah dari Tangerang, lalu dikemas kembali menggunakan plastik berlabel MinyaKita. Setelah itu, dijual kepasaran dengan harga diatas HET," jelas Kompol Rizka.

Kompol Rizka juga mengatakan, hasil keterangan sementara, TRM dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 8 ton yang menghasilkan 10.500 pack MinyaKita palsu dan dijual Rp15.600/bungkus. Saat ini, tambahnya, Satreskrim sudah memeriksa enam (6) orang saksi dalam kasus tersebut.

" Masih terus dikembangkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Kami juga akan berkordinasi dengan Dinas terkait di Pemkab Bogor," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor memastikan tidak ada produk Minyakita yang asli produksi tahun 2025 di pasar tradisional maupun di pedagang eceran. Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan, hasil sidak terakhir sebelum bulan suci ramadan, kelangkaan Minyakita yang asli sudah mulai terasa.

“Kemarin sebelum puasa kita sidak ke pasar Leuwiliang dengan pak Wabup dan memang harga di pasaran ini bisa mencapi angka Rp17 ribu karena tergantung pasokan,” kata Arif Rahman.

Sehingga, ia memastikan Minyakita yang beredar di pasaran merupakan Minyakita yang palsu. Sekalipun ada, lanjut dia, Minyakita tersebut dipastikan merupakan produksi tahun kemarin. Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Bogor sudah memerintahkan agar para pengecer tidak menjual Minyakita di atas HET.

“Minyakita yang tersisa di tahun kemarin yang tidak terjual masih berada di pasar, dan itu menjadi kelangkaan barang dan harganya jadi tinggi,” tandasnya.

(Rifai Sogiri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Takaran MinyaKita Palsu Di Bogor Dikurangi, Ibu Rumah Tangga: Semoga Mereka Kena Azab

Trending Now