Keterangan Foto: Ekowisata Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor yang disegel karena dianggap telah merubah fungsi kawasan sehingga rentan mengahadapi cuaca ekstrim |
INFO NEWS | BOGOR - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Santika, angkat bicara terkait sengkarut perizinan yang dikantongi Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung. Ia mengatakan, perizinan ekowisata milik Ronny Lukito seluas 253,66 hektar itu, dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) saat dijabat oleh Siti Nurbaya.
" Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui SK Menteri LHK pada 2019 tentang izin usaha penyediaan sarana wisata alam pada zona pemanfaatan TNGP. SK tersebut ditandatangani Menteri LHK Siti Nurbaya pada 24 April," jelas Ajat Selasa 11 Maret 2025.
Setelah Kementerian LHK menerbitkan izin pada 2019, kata Ajat Rochmat lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya menerbitkan izin untuk fasilitas pendukung diantaranya area parkir dan pintu masuk seluas 31 hektar dari total jumlah luas lahan Eiger Adventure Land.
" Pemkab Bogor hanya mengeluarkan izin untuk fasilitas pendukung," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas izin pendirian Eiger Adventure Land saat melakukan penyegelan tempat wisata tersebut bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Kamis (6/3/2025).
Dedi Mulyadi bahkan tampak menangis saat menyaksikan langsung alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
“Ini yang memberikan izinnya siapa? Dari sisi aspek regulasi, apakah bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi saat berdialog dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di lokasi penyegelan.
Saat meninjau tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan, Dedi Mulyadi tercengang melihat bangunan di area TNGGP yang rencananya akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung. Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan Puncak karena diduga melanggar aturan alih fungsi lahan.
Adapun tempat wisata lain yang turut disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, serta Eiger Adventure Land.
(Rifai Sogiri)