Foto: (Rfs/InfoNEWS) Jajaran Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor saat menggelar konferensi hasil penangkapan pelaku pengoplosan gas bersubsidi di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul beberapa waktu lalu. Mirisnya, beberapa hari usai penggerebekan praktik pengoplosan gas di Kampung Kirab kembali marak. |
INFO NEWS | BOGOR - Aktivis Bogor, Zeffery angkat bicara dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Kabupaten Bogor, dalam mengungkap sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul beberapa waktu lalu, meski beberapa hari pasca penggerebekan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di lokasi tersebut kembali marak.
" Praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul itu sudah menggurita. Hari ini di gerebek, besok udah beraktivitas lagi, jadi diperlukan keseriusan dari aparat kepolisian dalam memberantas praktik haram itu," kata Zeffery saat dihubungi via selulernya, Minggu 23 Februari 2025.
Ia juga mendesak, aparat kepolisian menindak sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi di Rumpin yang diduga dikendalikan AG dan AR. Selain di Rumpin, kata dia lagi, pengoplos juga bebas beroperasi di Ranca Bungur yang diduga dikendalikan YI dan DA salah seorang pemilik agen resmi LPG bersubsidi.
" Wilayah Cileungsi, Rumpin dan Ranca Bungur jadi lokasi favorit bagi sindikat pengoplos gas LPG yang hingga saat ini masih beroperasi. Selain di Cileungsi, polisi harus segera menangkap pengoplos di Rumpin dan Ranca Bungur," pintanya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat dikonfirmasi mengatakan, praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kampung Kirab memang tidak mudah untuk diberantas. Karena, mayoritas warga menjadi pelaku pengoplosan dirumah masing-masing dan di perkebunan sehingga diperlukan penyelidikan dan perencanaan dalam bertindak.
" Iya memang ada sekitar 30 titik lokasi pengoplosan di Kampung Kirab, jadi diperlukan penyelidikan dan perencanaan yang matang. Meski begitu, kami terus berusaha mengungkap dan menangkap pelaku yang kedapatan sedang mengoplos," kata Kapolsek Cileungsi.
Kompol Edison menambahkan, jajarannya sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan dan sejumlah pihak agar saat pelaku sedang menjalankan aktivitas pengoplosan dapat langsung ditindak. Ia juga mengaku, beberapa kali upaya penggerebekan tidak membuahkan hasil karena pelaku sudah melarikan diri dan dilokasi hanya ditemukan sejumlah tabung melon yang diduga akan dioplos ke tabung non subsidi.
" Selain warga di sana, ada juga oknum-oknum yang terlibat jadi diperlukan perencanaan yang matang dan bukti saat pelaku sedang mengoplos," tambahnya.
Ia memaparkan, dari hasil informasi yang diperoleh kemudian dilakukan penyelidikan. Pada Minggu 9 Februari 2025 sekira pukul 17.30 WIB jajaran melakukan penggerebekan di Kampung kirab, hasilnya tiga pelaku yakni SDR (30), YS (53) dan LS (61) diamankan karena kedapatan sedang melakukan pengoplosan sedangkan AR, CL dan HD melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
" Barang bukti yang disita di halaman belakang rumah salah seorang pelaku diantaranya, 123 tabung ukuran 12 kg, 352 tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg, 47 pipa yang dimodifikasi dan alat timbangan digital serta batu es," paparnya.
Lebih jauh Kompol Edison menegaskan, komitmen jajarannya dalam memberantas praktik pengoplosan gas bersubsidi di wilayah hukum Polsek Cileungsi dan aksi kejahatan lainnya. Untuk itu, Kapolsek berharap, agar masyarakat dan pihak yang mengetahui adanya aktivitas pengoplosan gas untuk segera memberikan informasi.
" Kalau ada aktivitas pengoplosan segera informasikan jadi kami akan tindaklanjuti dengan penyelidikan, agar para pelakunya bisa ditangkap saat tengah beraktivitas. Saat ini, kami sedang menyelidiki sindikat besar atau yang menjadi pengendali praktik pengoplosan gas disana," tandasnya.
(Rifai Sogiri)