Penahanan Ijazah Masih Marak, GRIB Jaya Demo Kantor Bupati Bogor

INFONEWS TV
Jumat, 14 Februari 2025 | 16:11 WIB Last Updated 2025-02-14T09:22:45Z
Foto: Dok. (Rfs/InfoNEWS) Aksi GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor saat menggelar demo di depan kantor Bupati pada Kamis 13 Februari 2025. Dalam orasinya, GRIB Jaya mendesak Pemkab Bogor tidak tinggal diam atas maraknya penahanan ijazah terutama di sekolah swasta.

INFO NEWS | BOGOR - Masih maraknya kasus penahanan ijazah siswa berdalih tunggakan di Bumi Tegar Beriman, terutama di sekolah-sekolah milik swasta menjadi sorotan tajam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Bogor. Jumat (14/2/2025).

Kamis 13 Februari 2025, ratusan massa GRIB Jaya menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Bogor, sebagai bentuk keprihatinan serta mendesak Pemkab Bogor segera bertindak atas maraknya penahanan ijazah.

" Kasus penahanan ijazah masih marak, pemerintah daerah harus bertindak jangan berdiam diri. Penahanan ijazah, jelas menghambat masa depan generasi bangsa," ungkap Ketua GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor, Budi Lova dalam orasinya.

Budi Lova menegaskan, instruksi Presiden Prabowo hingga Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi yang melarang pihak sekolah menahan ijazah siswa harus dipatuhi. Tetapi, fenomena itu masih marak terjadi di Bumi Tegar Beriman.

"  Jangan karena tingkat SMK sederajat menjadi kewenangan Pemerintah provinsi terus berdiam diri. Korban dari persoalan ini adalah generasi bangsa di Kabupaten Bogor, jadi Pemkab Bogor wajib memperjuangkan ijazah yang ditahan untuk bisa dimiliki siswa didik," imbuhnya.
Foto: (Rfs/InfoNEWS) Aksi GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor saat menggelar demo di depan kantor Bupati pada Kamis 13 Februari 2025. Dalam orasinya, GRIB Jaya mendesak Pemkab Bogor tidak tinggal diam atas maraknya penahanan ijazah terutama di sekolah swasta

Sementara itu, Wakil Ketua 1 GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor, H Damang menyatakan, pihaknya akan menyoroti dan mengawal persoalan penahanan ijazah siswa di sejumlah sekolah khususnya sekolah swasta hingga tidak ada lagi kasus tersebut. Ia juga menjelaskan, praktik penahanan ijazah dianggap menyalahi SE dari Kemendikbudristek Nomor 14 tahun 2022.

" Ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan masa pendidikan sekolah. Artinya, tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menekan pembayaran," jelasnya.

Lebih jauh ia memaparkan, pasca aksi demo di depan kantor Bupati GRIB Jaya DPC Kabupaten akan menyurati instansi-instansi terkait baik ditingkat kabupaten hingga provinsi. Dalam surat itu, kata dia lagi, juga akan dicantumkan nama-nama sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah hasil investigasi dilapangan.

" Jelas akan kita laporkan, ke legislatif dan  eksekutif tingkat kabupaten hingga provinsi. Intinya, kami mendesak Pemkab Bogor tidak tinggal diam karena masa depan generasi muda di Bumi Tegar Beriman terhambat," tandasnya.

(Rifai Sogiri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penahanan Ijazah Masih Marak, GRIB Jaya Demo Kantor Bupati Bogor

Trending Now