Membuat Laporan Kehilangan STNK, Warga Cianjur didatangi SPKT Polres Cianjur

INFONEWS TV
Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:46 WIB Last Updated 2025-02-22T09:50:36Z
Foto: Dok. (Joy/InfoNEWS) Surat Kehilangan yang dikeluarkan Polres Cianjur melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

INFO NEWS | CIANJUR - Neneng Lasmini (45) IRT. Warga Kp. pasir Eurih RT. 02/10 Cianjur datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cianjur untuk membuat laporan kehilangan surat berharga, yaitu; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor di Indonesia. 

" Saya kehilangan STNK pada hari Kamis, 20 Februari 2025, kira kira sekitar pukul 11.12 WIB di sekitaran Jl. KH. Abdullah Bin Nuh- Cianjur," ungkap Neneng. Sabtu (22/2/2025).

Ia pun kemudian menguraikan ciri ciri surat tanda nomor kendaraan yang hilang tersebut.

" Surat yang hilang, 
1 lembar surat berharga STNK/sepeda motor atas nama Sri Moeljati alamat Taman Kopo Indah Blok 1 No.16 RT. 07/16 Kelurahan Margahayu selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, dengan No Pol D 5738 ZDV merek Yamaha tahun pembuatan 2021, isi silinder 155 cc warna hitam dengan Noka MH3SG5610MJ308117 Nosin G3LSE0569127," urainya.

Lebih lanjut ia menjelaskan permohonan pembuatan surat kehilangan sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan pembuatan STNK yang baru

" Permohonan pembuatan surat kehilangan STNK merupakan upaya kita untuk memenuhi persyaratan pembuatan STNK yang baru di Samsat setempat," jelasnya.

(Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Membuat Laporan Kehilangan STNK, Warga Cianjur didatangi SPKT Polres Cianjur

Trending Now