Kejari Cibinong Pastikan Proses Dugaan Korupsi Kades Madun

INFONEWS TV
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:23 WIB Last Updated 2025-02-11T06:34:02Z
Foto: Dok. (Rfs/InfoNEWS) Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cibinong Ate Quesyini Ilyas

INFO NEWS | BOGOR - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibinong, Ate Quesyini Ilyas memastikan bahwa kasus dugaan korupsi Kepala desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Muhamad Kusnadi alias Madun sedang ditangani. Karena itu, Ate meminta semua pihak sabar dan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

" Kami sudah menerima laporan aduan soal dugaan korupsi Kades Bojong Murni, aduan itu telah diterima dan surat perintah (sprint) juga sudah turun jadi pasti ditangani," ujarnya dalam menyikapi aksi demo warga Desa Bojong Murni pada Senin 10 Februari 2025.

Ia juga mengatakan, pasca menerima aduan dan turun nya surat perintah tugas untuk melaksanakan penyelidikan jajaran belum turun ke lapangan. Akan tetapi, kata dia lagi, kepastian hukum atas aduan warga Desa Bojong Murni akan berproses secara efektif dan transparan.

" Kita akan segera turun ke lapangan, jadinya semua pihak harus bersabar. Kejari Cibinong pasti lakukan proses sebagaimana mestinya," imbuh Ate.

Untuk diketahui, warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong di Jalan Tegar Beriman, Senin 10 Februari 2025. Kedatangan mereka, mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun yang dilaporkan pada 25 Desember 2024 lalu yang dinilai jalan ditempat dan tidak transparan.

" Kami minta kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni, sampai saat ini tidak jelas sejauh mana pihak Kejari dalam menanganinya," ujar Amran, kordinator aksi di depan gedung Kejari Cibinong.

Aksi ini, kata dia lagi, adalah bagian dari upaya masyarakat di Desa Bojong Murni dalam mencari keadilan. Seharusnya, aparat penegak hukum bisa objektif, efektif dan transparan dalam menangani sebuah perkara yang diadukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penegakan supremasi hukum.
Foto: Dok. (Rfs/InfoNEWS) Gedung Kejaksaan Negeri Cibinong.

" Pengaduan dugaan korupsi Kades Muhamad Kusnadi, bentuk kepercayaan warga Bojong Murni kepada Kejari Cibinong agar hukum ditegakkan. Artinya, Kejari harus bisa menjaga kepercayaan itu, jangan sampai kasus itu jalan ditempat tanpa ada kejelasan," pintanya.

Amran juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejari Cibinong. Jika tidak ditanggapi atau direalisasikan, warga Bojong Murni akan mengadukan penanganan perkara Kades Madun ke Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin, dan juga bakal menyegel kantor desa bersama seluruh warga sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Kades Madun dalam mengelola keuangan desa.

" Atas nama warga Bojong Murni, kami mendesak Kejari Cibinong serius dalam menangani aduan dugaan korupsi Kades Madun, penanganan yang objektif dan transparansi juga evaluasi kinerja Kades dengan turun kelapangan dalam bentuk penyelidikan perkara," imbuhnya.

(Rifai Sogiri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Cibinong Pastikan Proses Dugaan Korupsi Kades Madun

Trending Now