WRC Ingatkan Kajari Cibinong Komitmen Asta Cita Dalam Kasus Kades Bojong Murni

INFONEWS TV
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:06 WIB Last Updated 2025-01-10T07:10:36Z
Foto: (Rfs/Info News). Ketua Umum Watch Relation Of Corruption dan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC-PAN RI), Arie Chandra, mengingatkan Kajari Cibinong terkait komitmen misi Asta Cita dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni

INFO NEWS | BOGOR - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan bantuan provinsi tahun anggaran 2023 Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhammad Kusnadi alias Madun, kembali menuai sorotan. Ketua umum Watch Relation Of Corruption (WRC) dan pengawas aset negara Republik Indonesia, Arie Chandra, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Jumat (10/1/2025).

Meski begitu, Arie Chandra mengingatkan Kajari Cibinong Irwanuddin Tadjuddin untuk menjaga komitmen terhadap delapan misi Asta Cita dalam menangani kasus Kades Madun pasca laporan warga pada 27 Desember 2024.

" Kita hormati setiap proses yang dijalankan. Dalam kasus dugaan korupsi Kades Madun, saya ingatkan Kajari Cibinong tentang misi Asta Cita dan komitmen Kajagung RI ST Burhanudin dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya di Jakarta Kamis (9/1/2025).

Ia juga mengatakan, sebagaimana diatur dalam peraturan Kejagung RI nomor 15 tahun 2020 tentang prosedur penanganan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi terdapat empat (4) tahapan yakni tahap awal meliputi penerimaan aduan dan pengkajian, penyelidikan, penindakan serta tahap pemantauan.

" Hasil penanganan aduan akan diumumkan pada tahap pemantauan. Kejari memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyelesaikan penyelidikan dan maksimal 60 hari untuk menyelesaikan penuntutan," imbuhnya.

Dalam tahap penyelidikan, kata Arie Chandra lagi, tim penyelidik yang dibentuk harus memeriksa semua pihak-pihak yang diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perkara aduan. Pada tahap ini, tambahnya, juga dilakukan pemeriksaan dokumen dan catatan terkait.

" Investigasi, pemeriksaan saksi dan dokumen bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti atas perkara dugaan korupsi kades Bojong Murni," ungkapnya.

Lebih lanjut Arie Chandra menjelaskan, pentingnya pencegahan dan penanganan korupsi di tingkat desa seperti pada kasus Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi, karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih demi perkembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

" Tingkat kepercayaan publik terhadap korp Adhiyaksa, pada 2024 hasil survei masuk kategori tiga besar dengan capaian 76,2 persen. Artinya, terdapat harapan besar masyarakat di desa Bojong Murni aduannya ditindaklanjuti serta prosesnya secara profesional dan tranparan agar desa mereka terbebas dari praktik korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, pada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2024. Kajagung RI, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menegakkan hukum demi terwujudnya misi Asta Cita yang digagas Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.

" Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini, dan berupaya memberantas korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tegas Kajagung RI, ST Burhanuddin dalam Rakornas di Sentul pada Kamis 7 November 2024.

ST Burhanuddin, juga meminta peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Jaksa Agung menilai, bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri setiap aparatur pemerintah sebagai langkah awal pencegahan korupsi.

" Selain itu, pimpinan unit kerja di pemerintahan juga diimbau menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi sebagai panutan dilingkungan kerjanya," pesan ST Burhanuddin.

Untuk diketahui, pada 27 Desember 2024 perwakilan warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, melaporkan kepala desanya sendiri Muhamad Kusnadi alias Madun atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan bantuan provinsi tahun anggaran 2023. Berikut poin-poin dalam aduan warga Desa Bojong Murni ke Kejari Cibinong.

1.Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000. 

2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.

3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan. 

4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-

5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran Rp15.750.000,-

Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan  berjumlah Rp260.963.800.

Pantauan dilapangan, Kades Madun pada akhir 2024 hingga saat ini tengah berupaya melaksanakan pembangunan tahun anggaran 2023 hasil pengajuan MusrembangDes pada 2022 yang belum direalisasikan dengan melibatkan jasa kontraktor (jaskon) berinisial GDH setelah adanya kesepakatan alias MoU terkait bentuk kerjasama hingga sistem pembayaran hasil pekerjaan GDH. Kerjasama itu terjadi, diduga hasil peran serta sejumlah pihak dan atas dukungan beberapa kades.

" Proses pembangunan saat ini harus dikawal agar terlaksana sebagaimana mestinya, demi kepentingan masyarakat. Kaitan proses hukum, kita hormati tahapan-tahapannya," kata Camat Ciawi, Rosidin, dihadapan warga dan mahasiswa saat aksi demo pada Selasa 7 Januari 2025 di halaman kantor kecamatan.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi Kades Madun sudah ditindaklanjuti korp Adhiyaksa dan tengah berproses. Hal itu terungkap, saat perwakilan masyarakat Desa Bojong Murni mendatangi kantor Kejari Cibinong di Jalan Tegar Beriman pada Rabu 8 Januari 2025.

" Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan progres aduan dugaan korupsi Kades. Tadi dijelaskan dalam proses penanganan, kita tunggu hasilnya dan kawal secara bersama-sama sehingga penegakan hukum berjalan di Bumi Tegar Beriman," singkat tokoh pemuda Bojong Murni, Gopur via selulernya, Jumat 10 Januari 2025. 

(Rifai Sogiri)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • WRC Ingatkan Kajari Cibinong Komitmen Asta Cita Dalam Kasus Kades Bojong Murni

Trending Now