Publik Minta Kejari Cibinong Transparan dalam Tangani Dugaan Kasus Korupsi Kades Bojong Murni

INFONEWS TV
Kamis, 02 Januari 2025 | 09:47 WIB Last Updated 2025-01-02T02:51:26Z
Foto: Dok. (Rfs/IN) Budi Loba Ketua Grib Jaya DPC Kabupaten Bogor.

INFO NEWS | BOGOR - Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Bogor, Budi Lova, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong transparan, profesional dan efektif dalam menangani kasus dugaan korupsi bantuan keuangan Dana Desa (DD) maupun bantuan provinsi oleh Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, yang dilaporkan warganya. Kamis (2/1/2024).

" Yang melaporkan adalah warga di Desa Bojong Murni, artinya murni aspirasi masyarakat yang harus kawal hingga tuntas. Kami berkomitmen akan mengawasi penanganan kasus ini," ungkap Budi saat dihubungi via selulernya, pada Rabu (1/1/2025).

Ia juga mengatakan, Kajari Cibinong dan jajaran seyogyanya menjadikan kasus Desa Bojong Murni skala prioritas dalam penanganannya agar menjadi perhatian para kepala desa (kades) di Bumi Tegar Beriman untuk tidak main-main dalam mengelola keuangan desa, karena bersumber dari pajak rakyat dan untuk kepentingan rakyat di tiap desa.

" Harapan masyarakat Desa Bojong Murni yakni pemerintahan tingkat yang desa bersih dari praktik korupsi, ini harus diapresiasi. Semua yang terlibat harus diperiksa, jika ada upaya pembiaran apalagi main mata saya pastikan ribuan anggota GRIB Jaya bakal turun ke Cibinong mempertanyakan kasus tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi Lova mengingatkan bahwa kinerja dan perilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan diawasi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) sebuah lembaga mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Artinya, masyarakat dapat melaporkan kepada KKRI jika ada kejanggalan dalam menangani perkara hukum.

" Intruksi Presiden Prabowo jelas, bahwa korupsi harus diberantas karena merugikan rakyat," tuturnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat kecamatan Ciawi H Damang Siregar, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dalam kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni. Ia mengatakan, pelaporan ke Kejari Cibinong adalah hak setiap warga negara jika menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

" Kita hormati proses hukum, aduan itu murni aspirasi masyarakat yang ingin terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi," pintanya.

Untuk diketahui, pasca dilaporkan warga atas dugaan korupsi bantuan keuangan desa, pemerintah desa (pemdes) Bojong Murni berusaha menggeber pembangunan program tahun 2023 yang belum direalisasikan pada akhir tahun 2024 dengan alasan terkendala lahan. 

Belakangan diketahui, dalam merealisasikan pembangunan Kades Bojong Murni Muhamad Kusnadi menggandeng jasa kontraktor (jaskon) berinisial GDH hasil mediasi dan kesepakatan beberapa pihak. 

(Rfs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Publik Minta Kejari Cibinong Transparan dalam Tangani Dugaan Kasus Korupsi Kades Bojong Murni

Trending Now