INFONEWS | BOGOR - Lido land MNC City milik Hary Tanoesoedibjo, kembali didemo pada Minggu 8/12/2024. Dalam aksinya, ratusan pendemo yang terdiri dari warga Kecamatan Cigombong, organisasi masyarakat, pengurus KNPI hingga aktivis AMBS dan Formacip menelusuri Situ Lido mengunakan perahu motor berupa rakit untuk mengukur kedalaman Situ serta mencari titik utama pendangkalan.
Ditengah pengawalan ketat aparat kepolisian, peserta aksi menggelar orasi persis didepan lokasi pembangunan Hotel Lido karena dianggap jadi titik utama pendangkalan. Selain air menjadi keruh, ketinggiannya hanya 1 meter bahkan diarea tersebut terdapat taman diduga hasil reklamasi alias perluasan daratan dengan cara diurug tanah. Senin (9/12/2024).
" Disini kita melihat dengan jelas adanya kerusakan Situ Lido. Air menjadi keruh akibat pendangkalan, luas Situ berkurang akibat diurug untuk dijadikan taman," ungkap koordinator aksi, Aqso Bintang Nusantara.
Sebelum adanya pembangunan Lido land MNC City, kata dia lagi, di titik tempat dirinya berorasi masih terbentang luasan situ sekitar 5 Ha tapi saat ini luasan Situ Lido menyusut. Ia juga mengingatkan pernyataan Hary Tanoe bahwa Situ Lido milik pemerintah, artinya bukan bagian Lido land MNC City yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
" Situ Lido bukan milik Lido land MNC City. Jadi masyarakat dan semua pihak berkewajiban menjaga kelestariannya agar tidak dirusak, ini adalah warisan alam dan sejarah," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) Muhamad Muksin, didampingi dewan pakar Formacip Ujang Ka'mun dan pengurus KNPI Kecamatan Caringin, Yudi Hermawan mengatakan, dugaan terjadi penyempitan dan pendangkalan Situ Lido harus ditangani serius. Selain destinasi wisata kebanggaan masyarakat Cigombong, tambahnya, Situ Lido menjadi sumber penghasilan warga sebagai petani ikan.
" Instansi terkait harus bertindak, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Situ Lido harus dijaga, tujuan penetapan status KEK Pariwisata bukan untuk merusak lingkungan tapi untuk peningkatan ekonomi masyarakat," tegas Muhamad Muksin.
Hal senada dilontarkan H Misbahur Shudur, tokoh masyarakat Cigombong dan Caringin. Ia mengatakan, dugaan terjadi penyempitan Situ Lido bukan rahasia umum lagi bahkan pihaknya memiliki dokumen atau data Situ Lido serta aktivitas pengembangan yang berimbas terjadinya penyempitan luasan Situ.
" Data soal Situ Lido hingga dokumen aktivitas pengembang yang diduga berimbas terhadap luas Situ (penyempitan,red) sudah dikantongi. Intinya, aksi menyelamatkan Situ Lido akan terus digelar sampai semua tuntutan dipenuhi Lido land MNC City," tandasnya.
(Rfs)