Foto: Dok. (Rfs) Aktivitas dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi yang dikendalikan sindikat jaringan AGS dan AS di Rumpin, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu |
INFONEWS | BOGOR - Keresahan warga atas maraknya kembali dugan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, mulai mendapat perhatian aparat kepolisian.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko menegaskan, jika jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan dengan rutin melaksanakan patroli. Tak hanya itu, Kapolsek juga mengatakan, selalu melakukan pengecekan di agen-agen maupun pangkalan gas bersubsidi.
" Polsek Rumpin akan tingkatkan patroli. Pangkalan gas bersubsidi hingga agen selalu dipantau dan menjaga kelancaran pengiriman gas ukuran 3 kilogram agar tidak terjadi kelangkaan," singkat AKP Suyoko saat dihubungi via selulernya, Jumat 27/12/2024.
Pengamat sosial dan kebijakan publik, Adika Pakpahan menuturkan, dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram dengan cara dipindahkan isinya ke tabung ukuran besar non subsidi di Jalan Gunung Maloko bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan pasokan gas di masyarakat. Hal itu terjadi, kata dia, karena adanya permintaan gas bersubsidi dalam jumlah besar oleh sindikat pengoplos untuk dipindahkan isinya ke tabung non subsidi.
" Pengawasan di agen-agen ataupun pangkalan gas bersubsidi dengan cara rutin melakukan patroli dan pengecekan langsung, memang harus dilakukan agar pasokan aman dan tidak terjadi kelangkaan akibat ulah sindikat pengoplos gas bersubsidi," kata Andika.
Selain upaya pencegahan, tambahnya, aparat kepolisian harus melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat atau kedapatan menjalankan praktik pengoplosan gas yang kembali marak di Jalan Gunung Maloko sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
" Polisi harus menjalankan upaya pencegahan dan penindakan hukum bagi terduga pelaku sindikat pengoplos gas bersubsidi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sarawati (31) salah seorang warga Desa Sukamulya, mengaku resah dengan maraknya kembali dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Gunung Maloko dan meminta aparat hukum segera bertindak. Ibu dua (2) anak itu khawatir praktik pengoplosan gas akan menimbulkan petaka baik untuk warga sekitar, pelaku pengoplos gas hingga masyarakat pengguna.
" Kalau ada kebocoran lalu terjadi kebakaran seperti yang di Pabuaran gimana? Terus kalau ada warga yang jadi korban siapa yang mau tanggung jawab, dan setiap ada kegiatan pengoplosan pasti mengeluarkan bau gas," ujar Saraswati, Rabu (25/12/2024).
Belakang diketahui, praktik pengoplosan gas ukuran 3 kilogram di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin kembali marak akhir-akhir ini setelah sempat tidak beroperasi. Informasi yang dihimpun, sindikat pengoplos gas bersubsidi itu dikendalikan jaringan AGS dengan kordinator lapangan berinisial AS yang bertugas mengurus kordinasi ke beberapa pihak.
(Rfs)