Pasca Warga Laporkan Kades Bojong Murni, JPP Minta Kejari Cibinong Periksa Semua Kades

INFONEWS TV
Minggu, 29 Desember 2024 | 09:34 WIB Last Updated 2024-12-29T02:40:32Z
Keterangan Foto: Direktur Advokasi Masyarakat Jangkar Pakuan Padjadjaran (JPP), Saleh Nurangga Meminta Kejari Cibinong Gercep Tangani Aduan Warga Bojong Murni dan Mendesak Semua Kades Diperiksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

INFONEWS | BOGOR - Pelaporan warga Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan bantuan provinsi (banprov) tahun anggaran 2023 pada Jumat 27 Desember 2024, mendapatkan apresiasi sejumlah pihak. 

Direktur advokasi masyarakat, Jangkar Pakuan Padjadjaran, Saleh Nurangga, meminta Kejari Cibinong gerak cepat alias gercep dalam menangani aduan warga Bojong Murni. Tak hanya itu, Nurangga juga mendesak agar semua Kepala desa (Kades) diperiksa berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

" Kami mengapresiasi langkah warga di Desa Bojongmurni sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik koruptif agar tercipta pengelolaan pemerintah desa yang bersih dan transparan. Kajari Cibinong harus bertindak, dan periksa semua kades berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa," ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

Ia juga menilai, di semua desa hampir rata-rata terjadi dugaan penyimpangan maupun penyelewengan bantuan keuangan (bankeu) baik yang bersumber dari Dana Desa misalnya pembangunan infrastruktur hingga program ketahanan pangan. Selain DD, bantuan provinsi (banprov) pun terindikasi jadi ajang memperkaya diri oknum kades.

" Dugaan penyelewengan keuangan desa di Desa Bojong Murni mencuat setelah adanya pelaporan warga ke Kejari Cibinong. Sementara temuan inspektorat maupun APH tidak ada tindakan hukum secara pidana bagi pelaku, harus dibentuk tim khusus untuk menyeret oknum-oknum kades yang kedapatan atau terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," imbuhnya.

Untuk diketahui, setelah sempat viral status WhatsApp warga yang meminta aparat hukum segera bertindak dugaan pelanggaran hukum kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa, menjelang akhir tahun tepatnya Jumat tanggal 27 Desember 2024 menjadi Jumat keramat bagi Muhamad Kusnadi , Kepala Desa (Kades) di Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor lantaran dilaporkan warga sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023.

" Iya kami laporkan kepala desa atas sejumlah dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa,  Dana Desa (DD) maupun Bantuan Provinsi (Banprov)," ungkap Amran, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bojong Murni, Sabtu (28/12/2024).

Ia juga menambahkan, langkah hukum dengan cara melaporkan Muhamad Kusnadi sebagai kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong ditempuh karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima dan berharap segera dilakukan penangan hukum atas aduan masyarakat desa Bojong Murni.

" Kami berharap, Kajari Cibinong segera bertindak atas laporan masyarakat Bojong Murni," pintanya.

Dugaan penyelewengan bantuan keuangan di Desa Bojong Murni yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong;

1.  Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000. 

2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.

3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan. 

4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-

5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-

Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan  berjumlah Rp260.963.800. 

(Rfs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Warga Laporkan Kades Bojong Murni, JPP Minta Kejari Cibinong Periksa Semua Kades

Trending Now