INFO NEWS | BOGOR - Ketua karang taruna (katar) Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rudi Suhendar, menyatakan bantahan atas isu miring yang beredar telah 'bermain mata' dengan pihak Lido land MNC City milik Hary Tanoe, serta menyampaikan dukungan atas aksi demo menuntut dibukanya kembali akses warga menuju Situ Lido yang sudah ditutup pihak pengembang.
" Isu miring yang beredar itu tidak benar, silakan dicek dilapangan. Selama ini karang taruna tidak pernah pernah terlibat praktik kotor dengan Lido land MNC City. Saya pastikan integritas dan komitmen organisasi yang akan selalu mengawal aspirasi serta berpihak kepada masyarakat," kata Rudi, pada Rabu 4/12/2024.
Ia juga mengatakan, ketidakhadiran karang taruna Kecamatan Cigombong dalam aksi demo menuntut dicabutnya status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata lantaran dituding merusak fungsi Situ Lido dan menutup akses warga, karena tidak mendapatkan undangan secara resmi.
" Aksi demo jilid 1 maupun aksi pada jilid 2 ada Minggu tanggal 1 Desember 2024, kami tidak mendapat undangan. Secara organisasi, kami mendukung aksi warga yang protes akses menuju Situ ditutup pihak Lido land MNC City dan terjadi imbas pembangunan yakni penyempitan luas Situ," imbuhnya.
Lebih jauh, Rudi berharap agar aspirasi disampaikan secara dialog dan mengendapkan solusi konstruktif hal itu dilakukan guna menghindari adanya gesekan dilapangan saat menggelar aksi demo alias menyampaikan pendapat dimuka umum.
" Security kawasan mayoritas adalah warga di Kecamatan Cigombong, jadi dikhawatirkan adanya gesekan antara warga pendemo dan warga yang bekerja sebagai keamanan. Sebaiknya melalui jalur dialogis," tambahnya.
Seperti diketahui, ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Cigombong dan sekitarnya beserta mahasiswa menggelar aksi demo di pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido Land MNC City milik Hary Tanoe, yang dipicu atas dugaan pengrusakan Situ Lido oleh pihak pengembang, Minggu (1/12/2024)
" Kehadiran Hary Tanoe alias MNC Land City yang berlindung dibalik KEK Pariwisata tidak membawa manfaat, jutsru malah merusak lingkungan. Buktinya, Situ Lido telah dirusak yang awal seluas hampir 35 Ha berdasarkan data Kartu Inventaris Barang (KIB) di Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar, kini tersisa sekitar 12 Ha saja," ujar H Misbahur Shudur, tokoh masyarakat Kecamatan Cigombong dalam orasinya.
Pria yang akrab disapa Bono itu menuturkan, Situ Lido yang merupakan destinasi wisata, sumber pencaharian dan kebanggaan bagi masyarakat Cigombong dan sekitarnya, diurug pihak pengembang untuk dijadikan taman. Ironisnya lagi, tambah dia, warga dilarang memasuki area situ dengan alasan merupakan kawasan terbatas.
" Situ Lido adalah warisan alam bukan milik MNC Land City, jika tuntutan agar fungsinya dikembalikan tidak diakomodir maka rakyat Cigombong akan melakukan perlawanan," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Azet Basuni, meminta agar Presiden Prabowo mengkaji ulang penetapan KEK Pariwisata lido land MNC milik Hary Tanoe karena telah merusak lingkungan. Tak hanya itu, Azet menuding pihak manajemen MNC land City arogan dan bertindak semena-mena terhadap masyarakat.
(Rfs)