INFO NEWS | BOGOR - Setelah sempat viral status WhatsApp warga yang meminta aparat hukum segera bertindak, atas dugaan pelanggaran hukum kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa, menjelang akhir tahun tepatnya Jumat tanggal 27 Desember 2024 menjadi Jumat keramat bagi Muhamad Kusnadi , Kepala Desa (Kades) di Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor lantaran dilaporkan warga sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023.
" Iya kami laporkan kepala desa atas sejumlah dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa, Dana Desa (DD) maupun Bantuan Provinsi (Banprov)," ungkap Amran, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bojong Murni, Sabtu (28/12/2024).
Ia juga menambahkan, langkah hukum dengan cara melaporkan Muhamad Kusnadi sebagai kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong ditempuh karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima dan berharap segera dilakukan penanganan hukum atas aduan masyarakat desa Bojong Murni.
" Kami berharap, Kajari Cibinong segera bertindak atas laporan masyarakat Bojong Murni," pintanya.
Dugaan penyelewengan bantuan keuangan di Desa Bojong Murni yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong;
1. Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000.
2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.
3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan.
4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-
5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-
Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan berjumlah Rp260.963.800.
Sebelumnya, Camat Ciawi, Rosidin mengaku jika Kepala Desa (Kades) Bojong Murni dalam pengawasan terkait pengelolaan bantuan keuangan desa. Ia juga mengatakan, pihaknya terus menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan terhadap desa-desa di kecamatan Ciawi.
" Kami sudah menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan kepada desa-desa. Untuk Desa Bojong Murni memang dalam pengawasan secara intensif terkait bantuan keuangan desa," kata Rosidin.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan, saat ini meskipun menjelang akhir tahun 2024 namun sejumlah pembangunan yang belum direalisasikan sedang dikebut pengerjaannya oleh kepala desa. Ia juga berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.
" Memang ada bantuan keuangan desa yang belum direalisasikan tapi sedang dikerjakan mudah-mudahan cepat selesai," tandasnya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhamad Kusnadi belum memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya kepada Kejari Cibinong oleh warganya sendiri. Dihubungi via seluler dalam kondisi tidak aktif dan saat hendak ditemui tidak berada di kantornya.
(Rfs)