Bung Syamsil Dafik Ketua Pemuda Muslim PC. Cianjur Soroti Pilkada dan Putusan MK 60-70

INFONEWS TV
Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:26 WIB Last Updated 2024-08-29T09:32:29Z
Foto: Dok. IN. Bung Syamsil Dafik Ketua Pemuda Muslim Indonesia Pengurus Cabang Cianjur 

INFO NEWS | CIANJUR - Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur sudah mendaftar di KPU pada 27 dan 28 Agustus 2024, terlepas dari kurang lebihnya masih harus melewati 7 tahapan lagi hingga penetapan.

Hal tersebut menjadi sorotan Bung Syamsil Dafik Ketua Pengurus Cabang (PC) Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur. Ia mengatakan. Koalisi yang awalnya dua kubu besar terpecah menjadi tiga koalisi, hal tersebut terjadi karena peta politik hukum terkait Pasal 40 UU Pilkada diubah melalui putusan MK No. 60 dan 70 yang walau pada akhirnya rakyat harus turun kejalan demi mengawal dan memastikan putusan MK tersebut dijalankan oleh DPR dan KPU.

"Pemuda Muslim Cianjur menilai bahwa putusan MK 60 memberikan pengakuan pada partai yang tidak memperoleh kursi di DPR/DPRD dan terlebih lagi bahwa setiap suara sah rakyat sangat bernilai dan memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung calon pada Pilkada Serentak 2024," ungkapnya Kamis (29/8/2024).

Lanjutnya; "Hal tersebut pula yang menjadi legal reasoning Mahkamah Konstitusi dengan mengubah frasa pada pasal 40 UU Pilkada demi memberikan rasa keadilan pada setiap partai politik dan suara rakyat sesuai amanat UUD 1945," urai Bung Syamsil.

Sambungnya. Pemuda Muslim Cianjur juga tidak menapikan bahwa merupakan suatu hal yang lazim jika ada perbedaan pendapat baik disenting opinion hakim MK atau pun beberapa pihak yang menganggap MK telah menjadi positif legislator (seperti pembuat UU). Namun pada kenyataannya keadilan bagi suara rakyat lebih utama guna memberikan rasa keadilan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, kembali pada Pilkada Cianjur yang saat ini telah telah memiliki 3 pasangan calon dimana dari ketiganya didominasi oleh generasi muda dan menurut penilaian kami merupakan kesempatan terbaik warga Cianjur untuk menentukan pemimpin pilihannya. 

"Namun demikian siapapun pasangan yang terpilih nanti di tuntut gerak cepat menyelesaikan pekerjaan rumah yang cukup berat yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di bidang Pendidikan seperti angka putus sekolah yang tinggi, sarpras yang belum ideal hingga pengelolaan PKBM yang belum bisa dipertanggungjawabkan outputnya. Di bidang kesejahteraan juga merupakan PR utama Bupati terpilih dimana persentase penurunan Kemiskinan masih jauh dari target dan angka pengangguran yang masih tinggi," papar Bung Syamsil.

Masih kata Bung Syamsil. Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mengawal dan mensukseskan tahapan Pilkada kali ini sebagai bentuk tanggungjawab turut serta menitipkan amanah perubahan pada calon kepala daerah, perubahan adalah sebuah keniscayaan dan bukan hanya tanggung jawab pemimpin melainkan tanggungjawab kita bersama untuk Cianjur lebih baik, berakhlak, beradab dan lebih maju.

Terakhir Bung Syamsil Dafik sebagai penegas uraianya mengutip salah satu ayat dalam Kitab Suci Al-Qur'an.

"Allah Subhanahu wa ta'alla berfirman: 

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَ نْفُسِهِمْ ۗ وَاِ ذَاۤ اَرَا دَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّا لٍ

Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.(QS. Ar-Ra'd 13: Ayat 11)." jelasnya.

Kemudian Ia menutup urainya kepada awak media dengan ucapan; "Fataqullaha Mastathotum 
Billahi Fie Sabilil Haq," pungkasnya.

(Ark)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bung Syamsil Dafik Ketua Pemuda Muslim PC. Cianjur Soroti Pilkada dan Putusan MK 60-70

Trending Now