INFO NEWS | PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta resmi menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purwakarta pada Pemilu Tahun 2024, Minggu, (3/3/2024).
Kegiatan pleno telah berlangsung selama 3 hari di Kantor KPU Kabupten Purwakarta, dihadiri saksi tiap jenis pemilihan, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Pemantau serta Pewarta.
"Kegiatan penutupan juga dilengkapi dengan penandatanganan berita acara dan sertifikat hasil Kabupaten untuk seluruh jenis pemilihan oleh para Saksi dan Komisioner KPU Purwakarta," ujar Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, S. Sos.
"Setelah penandatanganan, Para Saksi dan Bawaslu diberikan secara simbolis dokumen D. hasil Kabupaten," sambungnya.
Ia juga mengatakan, setelah rapat pleno, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan D hasil Kabupaten untuk jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi kepada KPU Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 3/3/2024 pukul 11.00 WIB.
(Red)
Sumber: Humas KPU Purwakarta: PPdrio/Photo: Redi.