Foto: Dok. IN. Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Irfan, sa'at sesi wawancara dengan awak media |
INFO NEWS | CIPANAS - Setiap harinya dari pukul 06.00 WIB. s/d 17.00 WIB. Warga Masyarakat Cipanas yang melintasi perempatan pasar Cipanas, terutama yang bekerja di sekitaran Istana Cipanas berkeluh kesah terkait kemacetan.
Pemicu kemacetan diduga dari tidak berfungsinya terminal sementara angkot semua jurusan Cipanas, terminal yang seharusnya berfungsi menjadi tempat menurunkan serta menaikan penumpang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sehingga terjadi kemacetan diperempatan pasar Cipanas, terutama jalur di samping Istana Cipanas, para pengemudi angkot lebih memilih mangkal dijalan daripada masuk ke terminal.
Hal itu diduga tidak adanya tindakan ketegasan dari petugas terkait, Kemacetan diperparah dengan beralih fungsinya trotoar menjadi tempat beraktivitas perniagaan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Irfan, terkait polemik macet tersebut, menuturkan:
"Sebetulnya itu sudah ada trayeknya Cianjur- Cipanas, untuk sementara terminal itu ada dipasar cipanas, angkutan sebetulnya memang harus masuk terminal, kami juga dilema," ujar Kabid Angkutan. Rabu, (22/11/2023).
"Dilemanya itu pengamanan nya berkoordinasi dengan polantas, jadi kerawanan macet itu bukan dishub saja, pengaturan lalulintasnya dengan kepolisian," terangnya kepada awak media.
Kemudian, awak media bertanya, bagaimana Dishub mengarahkan pengguna jalan agar tidak terjadi kemacetan.
"Ya harus disesuaikan dengan trayek yang dilaluinya, tidak mangkal disitu, kan ada tempatnya di terminal, naik turun penumpang kan disana, ya kalau berputar sebentar boleh, ya sekali lagi kami juga menjadi dilema, untuk mengarahkan nya kami harus ada koordinasi dengan kepolisian juga, untuk pengamanan dijalan nya," jawab Kabid Angkutan.
Foto: Dok. IN. Nampak Terminal sementara angkot Cipanas dipenuhi parkir mobil pribadi dan truck bongkar muat pasar |
"Kebetulan, mungkin karena keterbatasan personel dishub terminal itu, jadi ya mohon di maklumi aja," imbuhnya.
Lanjut Kabid Angkutan; "Harusnya kami juga mengadakan forum lalulintas untuk cara penerbitan kendaraan yang tak masuk terminal," ucapnya.
Kembali awak media bertanya, apakah Dishub telah menyarankan petugas lapangan, atau bekerja sama dengan instansi terkait untuk penanggulangan macet.
"Justru kami sudah berulang- ulang, disitu kan ada kepala terminal, disamping ada pungutan retribusinya, sudah menyarankan koordinasi supaya kendaraan masuk terminal, kebetulan di Cipanas ini terminalnya belum ada, masih bersatu dengan pasar," jawabnya.
"Personel terminal sudah mengarahkan agar kendaraan angkutan masuk terminal," tambahnya.
Selanjutnya, Kabid Angkutan kembali melanjutkan penjelasan nya:
"Nah untuk sanksi itu, karena dishub ada kewenangan nya didalam terminal, kalau diluar terminal wewenangnya kepolisian bukan dinas perhubungan," beber Kabid Angkutan.
"Terkait fenomena macet ini, paling tindakan kita selanjutnya terimakasih atas informasinya nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan, nanti akan diadakan rapat koordinasi, rapat forum lalulintas untuk menertibkan kendaraan yang ada didepan Istana agar masuk terminal," papar Kabid Angkutan.
Lanjut nya; "Terakhir, kami menghimbau kepada para pengemudi angkutan, cobalah sesuaikan dengan trayek yang ditentukan, fungsinya terminal itu untuk naik turun nya penumpang, jangan sampai mangkal atau ngetem dijalan, kami mohon himbauan ini dipatuhi," tandas Kabid Angkutan.
Terakhir, awak media bertanya tentang penarikan retribusi diluar terminal, retribusi sudah dipungut tapi kenapa kewajiban mengarahkan dan penertiban nya tidak dilaksanakan.
"Tadi sudah dikatakan agar penarikan retribusinya di dalam terminal, petugas kami yang ada di terminal sudah mengarahkan itu, menarik retribusi nya jangan dijalan, menurut informasi dari kepala terminal penarikan retribusi tidak semuanya terpungut, ada yang ngetem dimana, sembarangan gitu." Pungkas Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur.
(Indrayama)