INFO NEWS | CIANJUR - PACET, Menindak lanjuti Instruksi Bupati Cianjur (H. Herman Suherman) 7 Desa Se- Kecamatan Pacet melaksanakan kegiatan (Jumsih) Jum'at Bersih di Jalanan Protokol- Jalan Nasional.
Target operasi Jumsih difokuskan di Jalan Protokol atau Jalan Nasional, tujuan nya membersihkan sampah yang berserakan di bahu jalan, baik itu sampah organik maupun anorganik, terutama drainase dan gorong-gorong, agar saat hujan turun tidak menyebabkan banjir. Jum'at, (1/9/2023).
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur (Acep Haryadi) kepada awak media.
" Acara Jumsih memang sudah rutin kami laksanakan di wilayah desanya masing- masing, namun Jumsih kali ini fokus di jalan protokol atau jalan nasional, dasarnya adalah instruksi dari Bapak Bupati Cianjur, " ujar Kades Ciherang.
Lanjut Kades Ciherang; " Karena ini instruksi dari Bupati, semua stakeholder, OPD, Perangkat Desa sampai tingkat erte- erwe harus dilibatkan dalam kegiatan jumsih gebyar ini, semua stakeholder harus ikut andil, khususnya di jalan protokol Pacet, 7 Desa semuanya dilibatkan dalam kegiatan ini, seperti Desa Ciputri, Ciherang, Sukatani, Gadog, Sukanagalih, Cibodas dan Cipendawa, semuanya dilibatkan dalam gebyar Jumsih ini," urai Kades Ciherang yang memimpin langsung kegiatan Jumsih di Wilayahnya.
Kemudian saat ditanya pewarta apa tujuan dari gebyar jumsih ini, kembali Kades Ciherang Acep Haryadi melanjutkan penuturan nya:
" Tujuan nya untuk membersihkan sampah yang berserakan di bahu jalan, baik itu sampah organik maupun an organik, terutama yang ada di drainase atau gorong- gorong agar ketika hujan tidak menyebabkan banjir, selain itu kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat supaya peduli pada lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," beber Kades Ciherang.
" Intinya kita memberikan contoh yang positif untuk masyarakat di mulai dari Aparatnya, perangkatnya, kita berprinsip mengajak dengan terjun langsung kelapangan dengan memberi contoh, tentu saja harapan nya agar masyarakat mengikuti," paparnya.
Dalam kegiatan gebyar jumsih awak media meminta tanggapan Kades Ciherang tentang Spanduk, banner, baligo yang pemasangan nya tidak sesuai regulasi dan aturan, terutama yang di tempel atau dipaku di pohon, kembali Kades Ciherang angkat bicara:
" Itu kebijakan Pemerintah Daerah dan itu ada Dinas atau Lembaga yang khusus menangani terkait hal itu, kalau di bilang mengganggu dan merusak lingkungan ya jelas, tapi yang dipaku dipohon karena akibatnya merusak pohon itu sendiri, poster maupun spanduk yang menempel tidak pada tempatnya Satpol PP bagian nya, kami di desa tidak punya kewenangan untuk menangani hal ini, berpartisifasi mungkin iya." Pungkas Kades Ciherang.
(Bet)