INFO NEWS | CIPANAS - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Cianjur (Drs. H. Tohari Sastra, M. Si) dalam kegiatan sosialisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di aula Desa Cipanas, mewanti- wanti warga masyarakat agar berhati-hati terhadap calo pekerja migran yang ilegal.
Sosialisasi tersebut membahas tentang UU No.18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan narasumber dari BP2MI Sukabumi (Riyansah Manalu).
Hadir dalam kegiatan tersebut; Kadisnakertrans Kab. Cianjur (Drs.H.Tohari Sastra, M.Si). Camat Cipanas (Firman Edi).Tim Relawan Kawan PMI serta seluruh Kepala Desa tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Pacet, Cipanas dan Sukaresmi.
Dalam sisi wawancara dengan awak media Kadisnakertrans Kab. Cianjur (Drs.H.Tohari Sastra, M.Si) menegaskan:
" Acara ini merupakan salah satu program Disnakertrans berkaitan dengan permasalahan perlindungan pekerja migran indonesia, sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini banyak permasalahan atau kasus yang menimpa pekerja migran kita diluar negeri," ujarnya.
Lanjutnya; " Sebetulnya itu kasus yang menimpa pekerja migran ilegal, unprosedural, sehingga perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat, disusul dengan surat edaran melalui Camat dan Kades untuk kemudian disampaikan kembali kepada warga masyarakat, agar berhati- hati apabila ada sponsor atau calo yang tidak bertanggung jawab," urainya.
Kemudian saat ditanya awak media terkait program SPSK Sistem Penempatan Satu Kanal di Kabupaten Cianjur apakah sudah berjalan, kembali Kadisnaker melanjutkan penegasan nya:
" Intinya program SPSK ini untuk memberikan solusi kepada warga masyarakat Indonesia khususnya warga cianjur yang bekerja di timur tengah terutama di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, babysitter, mengurus manula, nah itu sudah ada kerjasama G to G, seperti ini baru resmi dan mereka jadi terlindungi, tidak akan ada masalah, kalau pun ada masalah ada yang bertanggung jawab," bebernya.
Kembali awak media mempertanyakan total CPMI Calon Pekerja Migran Indonesia yang tercatat di Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Kadisnakertrans kembali melanjutkan penuturan nya:
" Calon Pekerja Migran yang tercatat di kami sampai bulan juli 2023 tercatat 630 orang, jumlah segitu bukan dalam program SPSK saja tapi termasuk negara tujuan Taiwan, Korea, Jepang, ke Arab Saudi dan Malaysia sampai saat ini jumlahnya 600 lebih," paparnya.
Dengan melibatkan stakehoder yang lain terutama kepala desa, tujuan yang ingin di capai Disnakertrans itu apa, kembali Kadisnakertrans melanjutkan penuturan nya:
" Ya Kepala Desa pun harus memberikan penjelasan kepada warga nya harus hati- hati apabila ingin bekerja diluar negeri, artinya banyak calo- calo yang orientasinya kepada materi, mereka mengiming- ngimingi dengan fee besar padahafal ada itikad kurang baik ke si PMI nya, biasanya berjanji mau ditempatkan dimana kenyataan nya dimana, akhirnya kan jadi bermasalah," tandasnya.
Lanjut Kadisnakertrans; " Sponsor dan Calo-calo yang tidak resmi, kita belum tahu, datanya tidak ada di kami, kalau kami hanya memiliki data P2MI yang resmi, kami harap bila masyarakat menemukan agency maupun sponsor yang tidak resmi agar melapor ke kami, kemudian urus surat-suratnya biar resmi," tegasnya.
Media kembali bertanya, solusi yang di berikan Disnakertrans kepada PMI korban agent tidak resmi dan sponsor tidak bertanggung jawab, apa solusi yang diberikan Disnakertrans, Kadisnakertrans kembali menjawab pertanyaan awak media:
" Saya harap mereka yang tertipu agen dan sponsor yang tidak resmi, melapor ke kami atau polisi, sekarang aja sudah banyak sponsor yang diperiksa oleh polisi, kami dari dinas memberi kesaksian saja, yang penting laporkan saja agar para pelaku yang nakal ini bisa diatasi." Pungkas Kadisnakertrans.
(Ark/Indrayama)